Abstrak
Ketimpangan ekonomi merupakan
suatu keadaan yang tidak seimbang yang terjadi di masyarakat yang mengakibatkan
perubahan atau perbedaan yang berkaitan dengan perbedaan penghasilan yang
sangat tinggi di masyarakat. Pasca pandemi Covid-19 yang melanda indonesia menyebabkan
terjadinya ketimpangan ekonomi yang signifikan termasuk di kalangan para petani.
Diberlakukan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membuat sulitnya
para petani menjual hasil panen yang mengakibatkan petani mengalami kerugian.
Meningkatnya hasil panen tidak sebanding dengan permintaan pasar, keadaan ini
semakin menekan ekonomi petani sehingga menyebabkan ketidakseimbangan ekonomi. Perlu
mengetahui ketimpangan ekonomi ini untuk dapat mengambil kebijakan dan langkah
yang baik dalam menangani ketimpangan ekonomi yang terjadi.
PENDAHULUAN
World Health Organization
(WHO) menyatakan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus yang menginfeksi sistem
pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID19. Virus Corona menyebabkan penyakit flu biasa
sampai penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV)
dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Virus Corona adalah zoonotic yang
artinya ditularkan antara hewan dan manusia.
Ekonomi adalah salah satu
faktor penting dalam kehidupan manusia. Dapat dipastikan dalam keseharian
kehidupan manusia selalu bersinggungan dengan kebutuhan ekonomi. Keberadaan
ekonomi dapat memberikan kesempatan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya seperti makanan, minuman, berpakaian, tempat tinggal, dan lain
sebagainya.
Pertanian adalah sektor
penopang ketahanan pangan (food security) yang akan krusial di kala krisis
ekonomi. Indonesia
dikenal sebagai negara yang agraris karena sebagian mata pencaharian
penduduknya adalah sebagai petani. Sebagai negara agragris, salah satu sektor
yang mendukung pertumbuhan ekonomi indonesia adalah sektor pertanian. Selain
itu petani juga menjadi salah satu pemegang peranan penting dari perekonomian
indonesia. Hal ini dibuktikan dari banyaknya tenaga kerja pada sektor
pertanian. Apabila petani mendapatkan perhatian dari pemerintah, maka dapat
dipastikan bahwa indonesia bisa mandiri dalam hal pemenuhan bahan makanan.
Perhatian pemerintah dalam menunjang sektor pertanian menjadi salah satu hal
yang sangat dibutuhkan oleh para petani, apalagi dalam masa pandemi covid-19
yang melanda di indonesia sejak bulan maret 2020 hingga saat ini.
Pandemi covid-19 mempengaruhi seluruh
perekonomian indonesia dari keseluruhan sektor yang memegang peranan penting
dalam perekonomian dan salah satu diantarannya adalah sektor pertanian.
Walaupun tidak begitu signifikan namun pandemi covid-19 ini menekan keadaan
ekonomi sehingga menimbulkan ketimpangan ekonomi yang membuat semakin
menurunnya kualitas hidup para petani. Petani yang secara umum tinggal didesa
sangat sulit untuk menyalurkan ataupun menjual hasil panen mereka dimasa
pandemi covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat petani
semakin merana karena hasil panen mereka tidak dapat terjual dan permintaan
semakin menurun.
PEMBAHASAN
Penyebaran virus Corona yang
telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak pada perekonomian
Indonsia, baik dari sisi perdagangan, investasi dan pariwisata. Pandemi
covid-19 yang tidak diketahui pasti kapan akan berakhir menjadi masalah
terbesar yang dihadapi masyarakat dalam menunjung keadaan ekonomi. Setiap
harinya masyarakat yang terpapar virus corona semakin meningkat, hal ini
semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap adanya virus ini. Kondisi
ini menyebabkan penurunan yang signifikan dalam ekonomi terkhususnya ekonomi
para petani.
Sejumlah indikator ekonomi
pertanian, seperti penyerapan tenaga kerja, hasil produksi, dan pendapatan
rumah tangga petani, menunjukkan kecenderungan yang bersifat negatif seiring
dengan pembatasan pergerakan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang melanda
indonesia. Menurut kajian tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB)
yakni Indrawan, D. R, dkk. (2020),
mereka menyampaikan bahwa potensi penurunan ekonomi yang cukup berat terjadi
akibat dari pandemi covid-19 yang mencakup sektor pertanian. Hasil stimulus
mengungkapkan adanya guncangan di sisi penawaran dan permintaan yang mencakup
sektor pertanian, manufaktur dan jasa, stimulus jaring pengaman sosial, resiko
iklim ekstrem, dan fenomena ruralisasi (perpindahan penduduk dari kota ke
desa). Kajian penelitian itu juga menyebutkan, hasil produksi padi bisa negatif
4,92-10,4 % (Kajian peneliti IPB, 2020) akibat pandemi Covid-19 dalam skenario
tanpa stimulus. Hal ini sangat menyulitkan para petani sehingga menyebabkan
terjadinya ketimpangan ekonomi yang signifikan dimasa pandemi covid-19.
Dalam ekonomi, stimulus
mengacu pada pemakaian kebijakan yang umumnya disebut kebijakan stabilisasi untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu kajian penelitian yang dilakukan juga
menunjukkan bahwa dimasa pandemi covid-19 berpengaruh pada aspek pendapatan
rumah tangga buruh tani dan pengusaha pertanian di perdesaan. Pendapatan rumah
tangga kelompok masyarakat itu bisa turun 5,67-10,55 % (Kajian peneliti IPB,
2020). Namun apabila adanya kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya
stimulus ekonomi maka angka tersebut bisa turun dengan penurunan pendapatan
maksimal hanya 3,9% saja. Dalam riset ini, tim peneliti menyebutkan, stimulus
ekonomi di perdesaan sangat krusial untuk menyelamatkan sektor pertanian,
khususnya pangan. Stimulus ekonomi dari pemerintah bisa berupa bantuan sosial
yang ditujukan khusus bagi masyarakat di perdesaan.
Selain kajian peneliti
tersebut dampak covid-19 berdampak terhadap terganggunya produksi petani di
seluruh daerah. Setidaknya ada beberapa dampak yang mempengaruhi disektor
pertanian yaitu harga pasar, pasokan pangan yang lambat dan kekurangan,
kesehatan para petani dan kerusakan sumber daya pangan.
Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
untuk memperlambat penyebaran covid-19, membuat stabilitas supply dan demand
barang dan jasa semakin menurun. Hal ini menyebabkan hasil panen petani
tertahan dan menjadi tidak layak jual dipasaran. Keadaan ini membuat keadaan
ekonomi petani semakin tidak seimbang. Pembatasan sosial yang diberlakukan juga
menghambat penyaluran logistik pertanian, sehingga pasokan pangan menjadi
melambat dan kekurangan kemasyarakat perkotaan ataupun kedaerah lainnya.
Sensus penduduk tahun 2017, menunjukkan bahwa rata rata
usia petani relatif tua yaitu hampir 58 tahun – setidaknya 10 tahun lebih tua
dari pekerja disebagian besar sektor lainnya. Data menunjukkan bahwa COVID-19
memiliki tingkat keparahan yang jauh lebih tinggi bagi mereka yang berusia
60-an dan lebih tua dan usia tua akan lebih rentan terinfeksi. Apabila peneyebaran
covid-19 sampai kedesa dan menginfeksi para petani maka akan menimbulkan
kepanikan masyarakat yang akan menambah keterpurukan produksi pangan.
Penurunan pemesanan hasil panen dari pasar yang sangat
drastis yang disebabkan sepinya pasar dan pelanggan menyebabkan hasil panan
petani banyak tertahan dan lama kelamaan mengalami kebusukan sehingga
terjadinya kerusakan sumber daya pangan. Kerusakan ini akan membuat hasil panen
tidak bisa terjual dan petani akan mengalami kerugian secara besar besaran. Hal
ini sangat menekan keadaan ekonomi petani yang menyebabkan petani semakin
merana dan kesulitan dalam menunjang kehidupan keluarga. Dari berbagai dampak
yang terjadi menunjukkan bahwa pandemi covid-19 sangat mempengaruhi keadaan
ekonomi diberbagai kalangan masyarakat, tidak hanya yang pekerja kantoran,
pengusaha dan bidang lainnya namun petani juga sangat merasakan dampak dari
pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Ketimpangan ekonomi yang terjadi dikalangan petani
diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk bisa membuat kebijakan yang
sesuai dan merealisasikan kebijakan tersebut demi menjaga juga mengurangi
kesulitan yang dialami para petani sehingga sektor pertanian tetap bisa
berjalan lancar dan aman sehingga bahan pangan dan bahan pokok yang dibutuhkan
oleh masyarakat yang memanfaatkan hasil panen petani bisa terpenuhi dengan baik
dan ketimpangan ekonomi yang terjadi bisa kembali stabil dan sesuai dengan
harapan para petani.
KESIMPULAN
Dampak dari pandemi covid-19 yang
dirasakan petani hampir sama dengan yang dirasakan pekerja lainnya di sektor
yang berbeda. Pandemi covid-19 ini menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi
dikalangan petani yang disebabkan harga pasar yang menurun, pasokan pangan yang
lambat dan kekurangan akibat penyaluran logistik yang terganggu, kesehatan para
petani yang rentan terifeksi oleh covid-19, dan kerusakan sumber daya pangan
akibat dari banyaknya hasil panen yang tertahan dan kemudian semakin lama
menjadi membusuk. Ketimpangan ekonomi yang terjadi perlu perhatian khusus dari
pemerintah untuk bisa setidaknya mengurangi dan bahkan mungkin bisa kembali
menstabilkan ketimpangan yang terjadi dengan memberikan kebijakan kebijakan
yang bisa membantu petani dalam menjual, mengolah, dan memasarkan hasil panen
yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, 2017. Pengelolaan
Sektor Pertanian di Negara Agaris, jurnal Agrobisnis dan Ekonomi. Vol.2 No.1
Artikel Kompasnia, Com.
Pengembangan Pertanian dan Sumber Pangan Kementrian Pertanian Republik
Indonesia, Tanggal 22 Maret 2020.
Hanoatubun, S. 2020. Dampak
Covid – 19 Terhadap Perekonomian Indonesia. EduPsyCouns Journal. 2(1): 2716 –
4446
Nursaiti. 2020. Dampak Sektor
Pertanian Indonesia Di Masa Pandemi Wabah Covid-19. http://bem.unp.ac.id/news/LXYz0wPQDhbm2lsIW3jH/dampak-sektor-pertanian-indonesia-di-masa-pandemi-wabah-covid-19#.
Prasetyo, A. 2020. Ekonomi
Petani Terguncang Pandemi Covid-19. https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/06/10/ekonomi-petani-terguncang
pandemi/. Diakses pada 10 juni 2020.
Syahroni. 2020. Berikut Ini 6
Dampak COVID-19 yang Mungkin Terjadi Pada Sektor Pertanian. https://news.trubus.id/baca/35856/berikut-ini-6-dampak-covid-19-yang-mungkin-terjadi-pada-sektor-pertanian.
Diakses pada 17 maret 2020.